Sabtu, 31 Januari 2015

Quo Vadis Pemimpin di Indonesia

“Pilih saya, saya akan ini, itu, bekerja terus menerus, tunduk hanya pada perintah rakyat, menyejahterakan rakyat, meningkatkan perekonomian, membangun ini, membangun itu”, demikianlah kata-kata yang selalu dilontarkan dari mulut para calon pemimpin rakyat pada masa kampanye. Sebahagian orang menjadi bersemangat karena kata-kata mereka, sebagian lagi menilai ungkapan mereka hanya omong kosong belaka, dan ada sebahagian lagi yang lebih ekstrim yaitu mereka yang tidak mau tahu, pokoknya masih bisa makan, “its oke wae” kata mereka. Tentunya menarik melihat fenomena ini disaat si calon pemimpin telah meraih kursi yang mereka idamkan. Dapat dilihat pada berbagai media elektronik dan media cetak, ramai memberitakan tentang pemimpin yang menghianati amanah rakyatnya. Sebenarnya apa yang salah dari para “sang pemimpin” sehingga sering disebut demikian?.

Secara materil hampir semua dari mereka merupakan kalangan kaya sebelum menjadi pejabat, dan hampir semua memiliki singkatan didepan dan dibelakang namanya yang dapat menjelaskan bahwa si pemilik nama, mempunyai pendidikan yang tinggi. Bahkan penulis yakin semua KTP mereka, kolom agamanya terisi dengan jelas. Lalu, kenapa sampai sekarang masih ditemui pemimpin yang hanya obral janji, tidak amanah, dan kerap melakukan tindakan KKN. Tentu banyak factor penyebab pemimpin terkesan lain dimulut lain ditindakan, faktor tersebut diantaranya
1. Kekhilafan atau kesalahan yang lumrah terjadi.
2. Pemimpin tersebut menjadikan profesinya sebagai ladang tempat memanen kekayaan dan ketenaran.
3. Pemimpin tersebut  hanyalah orang suruhan,titipan bahkan boneka yang menjadi pemulus kepentingan golongan tertentu, Pada kesempatan kali ini,penulis tidak membahas terlalu panjang untuk hal ini.

Kurangnya kesadaran tentang hakikat manusia dan hakikat pemimpin,   merupakan faktor utama terjadinya fenomena diatas. Mereka tahu bahwa mereka manusia tapi kebanyakan dari mereka tidak mengerti hakikat manusia sebenarnya. Manusia sebenarnya adalah Makhluk yang diciptakan oleh Allah Subhanahuwata’ala   yang dianugerahkan kepadanya akal untuk berfikir membedakan hal yang benar dan yang salah,  selain beribadah kepada Tuhan, manusia mau tidak mau harus saling berinteraksi satu sama lain, para homo socius ini dituntut untuk menjalin interaksi diantara mereka dengan dasar kepedulian. Kepedulian ini diwujudkan dengan saling tolong-menolong, menghormati, serta saling menyejahterakan dan melindungi. Mengingat pemimpin merupakan seorang yang mempunyai wewenang untuk mengatur orang banyak, maka Pemimpin menjadi pemeran utama dalam mewujudkan hal diatas, Seorang pemimpin dihadapkan terhadap dua pilihan, menjadi manusia sebenarnya dengan memimpin orang banyak kembali kepada hakikat manusia, atau bisa menjadi bukan manusia jika menyalahi amanah yang diberikan kepadanya dengan sengaja.

Para pemimpin negeri ini mempertontonkan perilaku yang mementingkan diri sendiri dan golongan, diatas kepentingan rakyat, hal ini merupakan suatu perwujudan dari sifat keserakahan terhadap hak mengatur satu sama lain. Mereka saling berseteru, tuduh menuduh, bahkan saling membunuh demi menancapkan panji kekuasaanya masing-masing, suatu kenyataan yang tidak patut dicontoh. Pantas saja beberapa orang mendukung pernyataan Plautus salah seorang  filsuf Humanologi bahwa “manusia merupakan serigala terhadap manusia lain” (Homo Homini Lupus) jika melihat sifat-sifat itu. Tentu saja pendapat Plautus ini penulis anggap salah besar  karena hanya menilai keseluruhan manusia secara parsial. Menurut hemat penulis, Suatu penilaian dianggap berlaku umum jika menilai gambaran keseluruhan sifat objek yang akan dinilai. Manusia merupakan mahluk berakal dan bersifat sosial.


Kembali kepermasalahan kepemimpinan. Para pemimpin sudah sepantasnya lebih memperdulikan rakyatnya dibanding kepentingan pribadi dan golongannya. Pemimpin ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan kepadanya dengan baik dan sebenar-benarnya sebagai mana sumpah yang pernah mereka ucapkan dibawah kitab suci dengan nama Tuhan. Sudah seharusnya para pemimpin dinegeri ini diarahkan untuk kembali mengingat janji-janji serta sumpah mereka. Disamping itu kita harus ingat ungkapan bahwa, pemimpin merupakan gambaran dari rakyatnya, tentu ungkapan ini mengajak kita kembali mengintrospeksi diri masing-masing. Apakah masih ada sifat seperti yang dipertontonkan para pejabat pada diri kita atau tidak. Karena untuk membuat suatu perubahan besar langkah pertama yang kita harus lakukan adalah mengubah kebiasaan buruk diri kita sendiri, demi kebaikan kita bersama kedepannya.  
CINCIN BATU BACAN, boleh atau tidak ?

      Fenomena cincin batu bacan, mungkin itu topik yang sedang hangat ditengah masyarakat Sulawesi selatan akhir ini. Contohnya, dapat dilihat langsung di Jalan Aroepala-Tun Abdul Razak ( Hertasning baru ), dari pagi hingga petang ramai warga datang ke pera pedagang yang menjual cincin beraneka warna tersebut. Tapi apa sajakah motivasi orang-orang tersebut untuk memakai Cincin batu bacan ? Ini yang harus dipertanyakan, jangan sampai motivasi yang tidak didasari oleh ilmu itu, dapat mengantarkan kita ke jurang kesyirikan(mempersekutukan Allah). Memang memakainya tidak apa-apa, asal sesuai dengan kaidah pemakaian cincin sesuai Syariat islam yang saya tuangkan dalam beberapa poin berikut ini :

1) Larangan mengenakan cincin pada jari tengah dan telunjuk hanya berlaku bagi laki-laki, adapun bagi wanita dibolehkan, telah dinukil ijma’ kebolehannya bagi wanita oleh An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, demikian pula yang difatwakan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah
2) Laki-laki boleh mengenakan cincin perak, sedangkan emas diharamkan bagi laki-laki, baik emas murni maupun bercampur dengan bahan lain, baik cincin maupun perhiasan lainnya ataupun jam tangan yang bercampur emas, semuanya diharamkan bagi laki-laki
3) Wanita boleh mengenakan cincin emas maupun perak, bahkan sebagian ulama telah menukil ijma’ akan kebolehannya, sehingga pendapat yang melarangnya sangat lemah
4) Memakai cincin besi dan tembaga terlarang bagi laki-laki maupun wanita karena keduanya merupakan pakaian penduduk neraka, sehingga dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
5) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengenakan cincin beliau pada jari kelingking, sebagian ulama membolehkan di jari manis
6) Boleh mengenakan cincin di tangan kanan maupun kiri, selain pada dua jari yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits di atas
7) Tukar cincin bagi pengantin tidak disyari’atkan, bahkan hal itu dapat mengandung tiga macam kemungkaran:
Pertama: Tasyabbuh kepada orang-orang kafir.
Kedua: Jika calon pengantin belum melakukan akad nikah atau bahkan masih pacaran (baca: pengantar kepada zina) maka hukumnya haram jika mereka saling bersentuhan.
Ketiga: Jika terdapat keyakinan bahwa selama cincin itu masih digunakan oleh pasangannya maka hubungan mereka akan langgeng maka hal ini termasuk syirik (menyekutukan Allah ta’ala), sebab hanya Allah ta’ala Yang Maha Mampu melanggengkan hubungan keduanya. Demikian faidah dari Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala dan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahu ta’ala. (Sofyan,2013)


          Ada pun mengenai Bebatuan yang melekat pada cincin, berikut ini adalah beberapa hadts dan riwayat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam yang saya paparkan berikut ini
         Beberapa riwayat menerangkan bahwa Nabi sendiri juga mengenakan cincin yang terpasang di jari kelingkingnya sebagaimana hadis riwayat Anas bin Malik mengatakan, Cincin Rasulullah terbuat dari perak dan batunya merupakan batu Habasyi, (H.R. Muslim & Tirmidzi), hadis ini diderajatkan hasan sahih, dan dishahihkan oleh Al-Albani.
“Dari Anas bin Malik ra ia berkata, bahwa cincin Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam itu terbuat dari perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (H.R. Muslim)
        Ilham kadir (dalam AS Kambie , 2015) mengemukakan bahwa "Dalil di atas juga menunjukkan bahwa batu cincin Rasulullah berjenis Habsyi, sejenis batu berwarna hitam kemerah-merahan yang berasal dari Afrika, riwayat lain menyebutkan, Batu Akik Yaman. Jenis batu ini dapat ditemui di Afrika dan Yaman, dan ciri-cirinya dikenali dengan warna merah tua pekat atau merah darah, walau terlihat kehitam-hitaman, jika diliat dengan cahaya laser akan terpancar merah tua pekak, tidak jauh beda dengan batu bacan asal Indonesia.
      Jadi dapat disimpulkan bahwa, memakai batu Cincin batu bacan diperbolehkan asal sesuai dengan Hukum Islam yang tertuang dalam anjuran Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam,
Demikian tulisan singkat saya ini, semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu

Penulis : ISMAIL
Kritik yang membangun sangat diperlukan oleh penulis untuk memperbaiki tulisan-tulisan selanjutnya.